Demo Ribuan Warga Manado
~ on Kamis, 13 Februari 2014 ~ 0 commentsManado - Polisi membubarkan secara paksa ribuan warga yang berdemonstrasi terkait sengketa lahan di depan Mapolresta Manado, Kamis (13/2/2014) petang. Polisi beralasan, waktu berdemonstrasi sudah lewat karena waktu sudah menunjukkan pukul 17.30 Wita.
"Kami tidak menginginkan ada korban, untuk itu kami minta warga untuk pulang," seruan polisi melalui pengeras suara.
Meski demikian, warga tetap mencoba bertahan. Mereka bahkan memanggil polisi untuk keluar dari halaman Mapolresta Manado. Polisi menggunakan mobil water canon untuk menghalau massa.
Bentrok pun tak terhindarkan. 7 Warga diciduk karena mencoba menyerang dan masuk menembus barikade dengan senjata tajam. Yang lainnya ditangkap karena melempar batu.
Konsentrasi massa pun pecah setelah ratusan anggota Sabhara Polresta Manado, Polda Sulut dan anggota Brimob Polda Sulut menghalau massa menggunakan motor dan senjata gas air mata.
Sengketa lahan ini berawal dari Pdt Yonathan Manopo yang mengeluarkan statemen bagi-bagi lahan gratis bagi warga, dan mengklaim sebagai pemilik ratusan hektar tanah di Desa Pangiang. Sementara PT Manado Tongkaina Molas Wisata Estate juga mengklaim memiliki dokumen kepemilikan tanah yang resmi.
Sekitar 10 ribu warga sudah mendaftarkan diri sebagai penerima lahan gratis dan mulai menempatinya. Akibatnya, tanaman yang berada di lahan itu, habis dibabat untuk dijadikan permukiman.
"Kami tidak menginginkan ada korban, untuk itu kami minta warga untuk pulang," seruan polisi melalui pengeras suara.
Meski demikian, warga tetap mencoba bertahan. Mereka bahkan memanggil polisi untuk keluar dari halaman Mapolresta Manado. Polisi menggunakan mobil water canon untuk menghalau massa.
Bentrok pun tak terhindarkan. 7 Warga diciduk karena mencoba menyerang dan masuk menembus barikade dengan senjata tajam. Yang lainnya ditangkap karena melempar batu.
Konsentrasi massa pun pecah setelah ratusan anggota Sabhara Polresta Manado, Polda Sulut dan anggota Brimob Polda Sulut menghalau massa menggunakan motor dan senjata gas air mata.
Sengketa lahan ini berawal dari Pdt Yonathan Manopo yang mengeluarkan statemen bagi-bagi lahan gratis bagi warga, dan mengklaim sebagai pemilik ratusan hektar tanah di Desa Pangiang. Sementara PT Manado Tongkaina Molas Wisata Estate juga mengklaim memiliki dokumen kepemilikan tanah yang resmi.
Sekitar 10 ribu warga sudah mendaftarkan diri sebagai penerima lahan gratis dan mulai menempatinya. Akibatnya, tanaman yang berada di lahan itu, habis dibabat untuk dijadikan permukiman.